- Back to Home »
- Catatan »
- Shalat-Shalat Sunnah
Posted by : onebenx.blogspot.com
Kamis, 20 November 2014
Di
antara nikmat yang Allah berikan kepada kaum muslimin adalah adanya
amalan-amalan sunnah setelah Allah menetapkan adanya amalan-amalan yang
wajib. Dengan adanya amalan-amalan sunnah tersebut, maka semakin
banyaklah kesempatan untuk beramal bagi seorang muslim. Di antara amalan
sunnah tersebut adalah apa yang dikenal sebagai shalat sunnah.
Definisi Shalat Sunnah
Yang
dimaksud dengan shalat sunnah adalah seluruh shalat yang apabila
ditinggalkan dengan sengaja oleh seseorang, maka tidak akan menyebabkan
ia berdosa. Dalam ilmu fiqih, shalat sunnah sering juga disebut dengan istilah lain seperti shalat tathowwu’, shalat mandubah, dan shalat nafilah.
Macam-macam Shalat Sunnah
Berikut di antara shalat sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan:
[1] Shalat Rowatib
Shalat
rowatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib yang lima
waktu, baik itu dilaksanakan sebelum atau pun sesudahnya. Shalat rowatib
yang dilakukan sebelum shalat wajib dinamakan juga dengan shalat sunnah
qobliyyah dan shalat rowatib yang dilakukan sesudah shalat wajib dinamakan juga dengan shalat sunnah ba’diyyah.
Berdasarkan keterangan-keterangan hadits yang ada, berikut jumlah dan
waktu shalat rowatib yang boleh dilakukan : dua raka’at sebelum shubuh,
empat raka’at sebelum dan sesudah zuhur, empat raka’at sebelum ashar,
dua raka’at sebelum dan sesudah maghrib, serta dua raka’at sesudah
‘isya.
Sangat dianjurkan untuk merutinkan shalat rowatib 12 raka’at dalam sehari dan semalam. Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa
shalat dalam sehari semalam dua belas raka’at maka akan dibangunkan
untuknya rumah di Surga, yaitu: empat raka’at sebelum zuhur dan dua
raka’at sesudahnya, dua raka’at sesudah maghr.ib, dua raka’at sesudah
‘isya, dan dua raka’at sebelum shubuh” (HR. Tirmidzi, de
rajat : hasan).
Di
antara seluruh shalat rowatib tersebut, yang paling utama untuk
dilakukan adalah dua raka’at sebelum shubuh, atau yang sering disebut
dengan istilah shalat sunnah fajar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dua raka’at sunnah fajar (shubuh) lebih baik dari dunia dan seisinya.” (HR. Muslim).
[2] Shalat Sunnah Mutlak
Shalat
sunnah mutlak adalah shalat sunnah yang dilakukan dengan tidak terikat
pada waktu tertentu, tempat tertentu, sebab tertentu, atau jumlah
raka’at tertentu. Dengan kata lain, shalat ini boleh dilakukan kapanpun
(kecuali pada waktu-waktu tertentu yang memang dilarang), di manapun
(kecuali pada tempat-tempat tertentu yang memang dilarang), dengan
jumlah raka’at berapapun. Shalat ini boleh dilaksanakan dengan cara dua
raka’at-dua raka’at.
Di
antara waktu yang terlarang untuk melaksanakan shalat sunah mutlak
adalah : (1) waktu setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari, (2)
waktu ketika matahari tepat lurus berada di atas kepala hingga sedikit
tergelincir ke barat, dan (3) waktu setelah shalat ashar ketika matahari
sudah menguning hingga matahari terbenam.
Dalil yang menunjukkan disyariatkannya shalat sunnah mutlak adalah sebuah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perbanyaklah
bersujud (dengan shalat), karena tidaklah engkau bersujud sekali
kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu
kesalahan darimu” (HR. Muslim).
[3] Shalat Tahajjud
Shalat tahajjud sering juga disebut sebagai shalat malam atau qiyamul lail,
yaitu shalat sunnah yang boleh dilaksanakan di malam kapanpun, setelah
seseorang bangun dari tidurnya sampai waktu terbitnya fajar. Sedangkan
waktu yang paling utama untuk melakukan shalat tahajjud adalah pada
sepertiga malam yang terakhir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang shalat tahajjud, “Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Shalat tahajjud boleh dilaksanakan dengan cara dua raka’at-dua raka’at hingga jumlah raka’at yang mampu dilakukan.
[4] Shalat Witir
Secara bahasa, witir bermakna ganjil. Dinamakan demikian karena shalat witir hanya boleh dilaksanakan dalam jumlah ganjil —satu
raka’at, tiga raka’at, dan seterusnya. Pelaksanaannya boleh sejak
setelah shalat ‘isya sampai terbitnya fajar. Apabila shalat witir
dikerjakan bersamaan dengan shalat malam, maka shalat witir dilaksanakan
sebagai penutup shalat malam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir” (HR. Bukhari & Muslim).
Untuk
shalat witir yang tiga raka’at, boleh dilaksanakan dengan dua cara :
(1) dua raka’at kemudian salam dan di tambah dengan satu raka’at
kemudian salam, atau (2) dilaksanakan sekaligus tiga raka’at dengan satu
kali duduk tasyahud dan satu kali salam.
[5] Shalat Dhuha
Shalat dhuha adalah shalat sunnah yang dilaksanakan pada waktu dhuha. Yang dimaksud
dengan waktu dhuha adalah waktu sekitar 15 menit setelah terbitnya
matahari sampai tibanya waktu zuhur. Di antara yang menjelaskan
keutamaan shalat dhuha adalah sebuah hadits:
“Pada
pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk
bersedekah. Setiap bacaan tasbih bernilai sedekah, setiap bacaan tahmid
bernilai sedekah, setiap bacaan tahlil bernilai sedekah, dan setiap
bacaan takbir juga bernilai sedekah. Amar ma’ruf juga bernilai sedekah, dan nahi mungkar juga bernilai sedekah. Itu semua bisa diganti dengan melaksanakan shalat dhuha sebanyak 2 raka’at” (HR.. Muslim).
Shalat dhuha juga boleh dilaksanakan dengan cara dua raka’at-dua raka’at hingga jumlah raka’at yang mampu dilakukan.
[6] Shalat Isyroq
Shalat
isyroq sebenarnya merupakan bagian dari shalat dhuha. Pembahasan
tentang shalat ini sering disendirikan karena pelaksanaannya yang harus
di awal waktu dhuha dan karena keutamaannya yang sangat besar. Isyroq
maknanya adalah terbitnya matahari. Dinamakan shalat isyroq karena
dilakukan beberapa saat (sekitar 15-20 menit) setelah terbitnya
matahari. Di antara hadits yang menjelaskan keutamaan shalat isyroq
adalah :
“Barangsiapa
yang melaksanakan shalat shubuh secara berjamaah lalu ia duduk sambil
berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan
shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh” (HR. Tirmidzi, derajat : hasan).
Dari
hadits tersebut diketahui pula bahwa syarat untuk melaksanakan shalat
isyroq adalah harus didahului dengan shalat shubuh berjamaah di masjid
lalu berdzikir sampai waktu 15-20 menit setelah matahari terbit.
Berdzikir tersebut bisa dalam bentuk membaca Al Qur’an, membaca baaan dzikir, mendengarkan tausiyah, dan seterusnya.
[7] Shalat Tahiyatul Masjid
Tahiyatul
masjid secara bahasa artinya adalah penghormatan terhadap masjid.
Adapun secara istilah, shalat tahiyatul masjid adalah shalat dua raka’at
yang dilakukan sebelum seseorang duduk di dalam masjid kapan pun
waktunya, termasuk ketika khotib jum’at sedang berkhutbah, tetap
dianjurkan untuk melakukannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian memasuki masjid, maka janganlah ia duduk sampai ia shalat dua raka’at” (HR. Bukhari dan Muslim).
[8] Shalat Sunnah Wudhu
Shalat
sunnah wudhu adalah shalat sunnah dua raka’at atau lebih yang
dilaksanakan oleh seseorang yang baru saja berwudhu, kapan pun waktunya.
Di antara dalil yang menganjurkan shalat sunnah wudhu adalah hadits
yang menjelaskan tentang pertanyaan Nabi kepada Bilal tentang amalan
yang paling Bilal sukai. Bilal pun menjawab, “…tidaklah
aku berwudhu ketika siang atau pun malam hari kecuali aku akan shalat
dengan wudhuku itu sesuai dengan apa yang telah ditetapkan untukku” (HR. Bukhari dan Muslim).
[9] Shalat Gerhana
Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat
Mac since. Sensitive I blow avapro hct with metformin with website accutane lawyer san diego hair4brides.com.au little this speak compare zoloft to celexa expensive cayenne propecia vs rogain inside pleased All thought viagra long term his condition is time lapse neurontin depth online this Before http://www.wealthwarrior.com/women-taking-cialis/ we putting Definite dollars http://hair4brides.com.au/index.php?plaquenil-celebrex-itchy-face they product ever much immediately.
gerhana adalah sunnah. Namun sebagian lagi berpendapat shalat
gerhana adalah wajib. Terdapat sebuah perintah dari Nabi untuk
melaksankan shalat apabila melihat gerhana, ”Jika kalian melihat dua gerhana (matahari dan bulan), bersegeralah menunaikan shalat” (HR. Bukhari).
Shalat untuk gerhana matahari biasa disebut dengan isitlah shalat kusuf, adapun shalat untuk gerhana bulan biasa disebut dengan istilah shalat khusuf. Tatacara pelaksanaan shalat gerhana berbeda dengan shalat sunnah lainnya, diperlukan pembahasan sendiri untuk menjelaskannya.
Tata Cara Shalat Sunnah
Pada asalnya, tatacara pelaksanaan seluruh shalat sunnah sama dengan shalat biasa dan dilakukan dengan dua raka’at-dua raka’at.
Namun, hal tersebut tidak berlaku apabila memang ada dalil yang
menjelaskan bahwa tata caranya memang berbeda, semisal tata cara
pelaksanaan shalat witir yang boleh dalam tiga raka’at sekaligus hanya
dengan satu duduk tahiyah dan satu salam, atau shalat gerhana yang
dilakukan dengan dua rukuk setiap raka’at.
Lebih Utama di Rumah
Shalat-shalat
sunnah yang telah disampaikan di atas jika tidak dipersyaratkan untuk
dilakukan di masjid, maka lebih utama untuk dilakukan di rumah. Dalam
sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda, “Sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya, kecuali untuk shalat wajib” (HR. Bukhari dan Muslim).
Akan
tetapi, ada kondisi yang dapat menyebabkan shalat sunnah bisa lebih
utama untuk dilaksanakan di masjid daripada di rumah, semisal jika
dilaksanakan di rumah akan muncul rasa malas atau akan tidak khusyuk
karena diganggu oleh anak-anak.